Search

Indef: Pencabutan Status Negara Berkembang, Hambat Perdagangan - Investor Daily

JAKARTA, investor.id - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pencabutan status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju oleh pemerintah AS melalui Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) merupakan langkah politik yang bisa berdampak negatif pada kinerja dagang dalam negeri dan produk Indonesia rentan untuk dilakukan penyelidikan.

Ekonom Senior Indef Aviliani mengatakan, jika pihak USTR Amerika Serikat akan melanjutkan penyelidikan terhadap beragam produk impor dari Indonesia, maka akan menyebabkan adanya hambatan perdagangan bea impor.

"AS bisa memberikan hambatan perdagangan melalui kenaikan bea impor AS menjadi lebih tinggi, maka memiliki implikasi bahwa produk ekspor Indonesia menjadi lebih mahal dipasar AS, dikarenakan pengenaan tariff," jelasnya dalam diskusi Indef, di Jakarta, Kamis (27/2).

Selain itu, jika Indonesia tidak segera memperbaiki posisi daya saing produk ekspor di pasar AS, maka akan mendorong penurunan nilai ekspor ke negeri Paman Sam, sebab persaingan kualitas produk yang diekspor akan semakin ketat.

"Konsekuensi dengan adanya tarif yang lebih tinggi maka setiap negara yang mengeskpor ke AS harus bersaing dalam aspek kualitas dan harga produk serta adanya aspek kesehatan dan keamanan lingkungan," tuturnya.

Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus. Foto: indef.or.id
Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus. Foto: indef.or.id

Pada kesempatan yang sama, peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan bahwa  pencabutan status ini juga disebabkan Presiden Trump tengah melakukan kebijakan proteksionisme kepada negara berkembang yang mengalami surplus ke AS lebih besar. Pasalnya  kontribusi nilai ekspor Indonesia ke AS cukup besar sepanjang 2019, nilai ekspor ke AS sebesar US$ 17,7 miliar atau mencapai 11 % .

Apabila berdasarkan simulasi Global Trade Analisis Projects (GTAP), dengan diberikannya tarif impor sebesar 5% untuk produk eskpor Indonesia ke AS, maka berpotensi menurunan kinerja ekspor Indonesia ke AS sebesar 2,5%.

"Penurunan ini akan terjadi pada lima komoditas utama Indonesia, dengan rincian penurunan produk tekstil dan produk tekstil sebesar -1,56%, alas kaki -2,2%, Karet 1,1%, CPO -1,4% kemudian produk mineral dan pertambangan -0,3%, serta komponen mesin listrik -1,2%" ungkapnya.

Kemudian ia melihat dampak lanjutannya Indonesia berpeluang tidak lagi mendapatkan fasilitas generalized system of preferences (GSP) tak hanya dari Amerika Serikat, melainkan dari negara Australia, Belarus, Kanada, Uni Eropa, Islandia, Jepang, Kazakhstan, Selandia Baru, Norwegia, Federasi Rusia, Swiss, dan Turki.

Di sisi lain Indonesia juga berpotensi tidak lagi mendapatkan kemudahan fasilitas.

"Biaya sebagai negara maju sangat besar dan memberatkan keuangan negara maupun ekonomi domestic," tuturnya.

Adapun  dalam dokumen resmi USTR yang dikutip Investor Daily,  pemerintah AS mengenakan keputusan itu tak hanya kepada Indonesia melainkan namun negara  Brazil, India, Malaysia dan Thailand ikut dikeluarkan dari daftar negara berkembang.

Langkah ini juga berimbas pada de minimus value atau batas pembebasan bea masuk untuk Indonesia diturunkan dari semula dua persen menjadi satu persen terhadap harga pasar.

Apabila ini diterapkan maka jika batasan untuk produk ekspor Indonesia ke AS lebih murah satu persen dibandingkan harga yang ditawarkan negara lain. Maka nantinya AS berhak untuk mengajukan investigasi terhadap Indonesia ke WTO.

Jika  terdapat perbedaan harga barang yang diekspor Indonesia ke AS dan lainnya, maka Indonesia akan rentan mendapatkan tuduhan dari AS karena adanya indikasi campur tangan pemerintah melalui subsidi.   

Sumber : Investor Daily

Berita Terkait

Let's block ads! (Why?)



"Perdagangan" - Google Berita
February 27, 2020 at 11:51PM
https://ift.tt/2uzxZso

Indef: Pencabutan Status Negara Berkembang, Hambat Perdagangan - Investor Daily
"Perdagangan" - Google Berita
https://ift.tt/2MZhWua
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Indef: Pencabutan Status Negara Berkembang, Hambat Perdagangan - Investor Daily"

Post a Comment

Powered by Blogger.