Search

Ingat, Mulai Besok Jam Perdagangan Saham Berkurang 1 Jam - detikFinance

Jakarta -

Mulai besok jam perdagangan saham per harinya mulai dikurangi 1 jam. Panjang perdagangan saham setiap harinya mulai besok hanya mulai dari pukul 09.00 waktu JATS hingga 15.00 waktu JATS dari sebelumnya yang mencapai pukul 16.00 waktu JATS.

Kebijakan itu sudah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waku lalu. Langkah ini diambil demi mencegah corona (covid-19), termasuk perintah social distancing dari pemerintah.

Berikut petikan kebijakan perdagangan di Bursa Efek yang dimulai besok, 30 Maret:

Otoritas Jasa Keuangan dalam mendukung langkah-langkah Pemerintah untuk mencegah penyebaran Coronavirus (Covid-19) serta harmonisasi kebijakan sektor jasa keuangan bersama Bank Indonesia yang mempersingkat jam operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), OJK telah meminta kepada PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Kepada PT Bursa Efek Indonesia untuk mempersingkat jam perdagangan di Bursa Efek dan di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA), serta mempersingkat waktu pelaporan di Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE), sebagai berikut:

a. Waktu perdagangan di Bursa Efek dari hari Senin s/d Jumat, menjadi sesi I: jam 09.00 sd 11.30, dan sesi II: jam 13.30 sd 15.00.
b. Waktu perdagangan SPPA menjadi jam 09.00 s/d jam 15.00.
c. Waktu operasional PLTE menjadi jam 09.30 s/d jam 15.30.

2. Kepada PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT KSEI) untuk melakukan penyesuaian waktu proses penyelesaian dan kegiatan operasional lain dalam hal dibutuhkan.

Penyingkatan jam perdagangan Bursa Efek, jam perdagangan di SPPA dan waktu operasional PLTE serta penyesuaian waktu proses penyelesaian oleh PT KPEI dan PT KSEI tersebut berlaku sejak 30 Maret 2020 atau sejak penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik Bank Indonesia sampai dengan berakhirnya batas waktu yang ditetapkan kemudian oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Simak Video "Kasus WNI Positif Corona Kini Mencapai 309"
[Gambas:Video 20detik]
(das/dna)

Let's block ads! (Why?)



"Perdagangan" - Google Berita
March 29, 2020 at 10:03PM
https://ift.tt/2QVNTVZ

Ingat, Mulai Besok Jam Perdagangan Saham Berkurang 1 Jam - detikFinance
"Perdagangan" - Google Berita
https://ift.tt/2MZhWua
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ingat, Mulai Besok Jam Perdagangan Saham Berkurang 1 Jam - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.