Search

Mulai 30 Maret BEI Sesuaikan Waktu Perdagangan - Medcom ID

Jakarta: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penyesuaian waktu perdagangan di bursa dan di penyelenggara pasar alternatif serta waktu penyelesaian di Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE).
 
Hal tersebut disampaikan manajemen BEI untuk menindaklanjuti surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan pada 24 Maret 2020 perihal perintah perubahan jam perdagangan di bursa efek dan di penyelenggara pasar alternatif, waktu operasional penerima laporan transaksi efek, dan penyesuaian waktu penyelesaian.
 
Adapun perubahan waktu tersebut dilakukan karena pemendekan jam operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) serta untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan Work From Home (WFH) dalam rangka meminimalisasi penyebaran pandemi covid-19.
Click to Expose

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Maka Bursa Efek Indonesia menetapkan perubahan waktu perdagangan dan pelaporan bursa," ungkap pernyataan manajemen BEI, di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2020.
 
Berikut rincian perubahan waktu yang ditetapkan bursa:
 
1. Perdagangan efek bersifat ekuitas seperti saham, HMETD, dan waran, lalu reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif (ETF), Dana Investasi Real Estat (DIRE), dan Dana Investasi Infrastruktur(DINFRA) melalui Sistem Jakarta Automated Trading System (JATS).
 
2. Perdagangan Kontrak Berjangka Indeks Efek (KBIE) dan Kontrak Berjangka Surat Utang Negara (KBSUN) melalui Sistem Jakarta Automated Trading System (JATS).
- Sesi I dari sebelumnya pukul 09.00 sampai 12.00 menjadi 09.00 sampai 11.30.
- Sesi II dari sebelumnya pukul 13.30 sampai 16.15 menjadi 13.30 sampai 15.15.
 
3. Perdagangan Kontrak Opsi Saham (KOS) melalui Sistem Jakarta Option Trading System (JOTS).
- Sesi I dari sebelumnya pukul 09.30 sampai 12.00 menjadi 09.30 sampai 11.30.
- Sesi II dari sebelumnya pukul 13.30 sampai 16.00 menjadi 13.30 sampai 15.00.
 
4. Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) melalui Sistem Fixed Income Trading System (FITS).
- Sesi I dari sebelumnya pukul 09.30 sampai 12.00 menjadi 09.30 sampai 11.30.
- Sesi II dari sebelumnya pukul 13.30 sampai 16.00 menjadi 13.30 sampai 15.00.
 
5. Perdagangan Surat Utang Negara (SUN) melalui Sistem Electronic Trading Platform (ETP).
- Terjadi perubahan waktu dari sebelumnya pukul 09.00 sampai 16.00 menjadi 09.00 sampai 15.00.
 
6. Pelaporan Transaksi Efek melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE).
- Terjadi perubahan waktu dari sebelumnya pukul 09.30 sampai 17.00 menjadi 09.30 sampai 15.30.
 
"Ketetapan tersebut tersebut berlaku efektif sejak Senin, 30 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian," pungkasnya.
 
Mulai 30 Maret BEI Sesuaikan Waktu Perdagangan
 

(ABD)

Let's block ads! (Why?)



"Perdagangan" - Google Berita
March 27, 2020 at 08:43AM
https://ift.tt/33OVzyt

Mulai 30 Maret BEI Sesuaikan Waktu Perdagangan - Medcom ID
"Perdagangan" - Google Berita
https://ift.tt/2MZhWua
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mulai 30 Maret BEI Sesuaikan Waktu Perdagangan - Medcom ID"

Post a Comment

Powered by Blogger.